Verifikasi administrasi (vermin) berkas dukungan calon perseorangan Zulkarnain dan Lerru Yustira dinyatakan lolos oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang. Berkas yang diverifikasi merupakan perbaikan usai hasil verifikasi faktual (verfak) dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
TIGARAKSA — Verifikasi administrasi (vermin) berkas dukungan calon perseorangan Zulkarnain dan Lerru Yustira Selengkapnya
Berita Terkait
Tag: Calon Perseorangan
KPU Gunakan Metode Sensus, Untuk Verfak Calon Perseorangan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menggelar verifikasi faktual (Verfak) untuk pasangan calon perseorangan Zulkarnain dan Lerru Yustira. Total dukungan yang diserahkan pasangan independen pada 13 Mei lalu sebanyak 158.733 KTP elektronik dari ketentuan minimal 152.999 dukungan.
Vermin Calon Perseorangan, Beda Data Baru Capai 30 Persen
Verifikasi administrasi (vermin) dukungan calon perseorangan di Pilkada Kabupaten Tangerang masuk hari terakhir. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang kebut verifikasi yang baru mencapai 30 persen.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.