Berita, Serang

Lima ASN Melakukan Pelanggaran, Selingkuh, Nikah Siri hingga Bolos Kerja

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, akan memanggil lima Aparatur Sipil Negara (ASN) ke kantornya hari ini pada Kamis 19 Desember 2024. Kelima ASN ini, melakukan tindakan indisipliner dan bakal menjalani sidang etik atau penjatuhan hukuman disiplin. Terancam mendapat sanksi disiplin berat dengan hukuman hingga non job.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.