Pemprov Banten bersama delapan pemerintah kabupaten/kota akan segera menandatangani perjanjian kerjasama (PKS) untuk pelaksanaan pemungutan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Pengelolaan Opsen pajak ini nantinya dilakukan di Bank Banten, sehingga seluruh daerah termasuk yang belum menyimpan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di bank milik Pemprov Banten.
SERANG — Pemprov Banten bersama delapan pemerintah kabupaten/kota akan segera menandatangani perjanjian kerjasama Selengkapnya
Berita Terkait
Tag: Deni Hermawan
78,49 Persen Dari Target Yang Ditetapkan, Pendapatan Banten Capai Rp6,7 Triliun
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten mencatat, hingga 2 November 2024, realisasi pendapatan daerah dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Provinsi Banten mencapai Rp6,7 triliun. Angka itu sekitar 78,49 persen dari target yang telah ditetapkan.
Pemprov Segera Bentuk Pergub Opsen Pajak
Pemberlakuan opsen pajak secara resmi dimulai 5 Januari 2025 yang akan datang. Namun hingga Pemprov Banten belum juga merampungkan peraturan gubernur (pergub) sebagai petunjuk teknis pelaksanaan Opsen pajak di Provinsi Banten.
Realisasi Pendapatan Banten Capai Rp6,2 Triliun
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten mencatat, hingga Sabtu 13 Juli 2024 realisasi pendapatan telah mencapai Rp6,2 triliun. Jumlah tersebut telah memenuhi sekitar 52,92 persen dari total target sebesar Rp11,7 triliun.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.