Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten telah menerima satu aduan pelanggaran pemilu. Kasus tersebut diserahkan langsung ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang untuk ditindaklanjuti.
SERANG — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten telah menerima satu aduan pelanggaran pemilu. Kasus tersebut diserahkan Selengkapnya
Berita Terkait
Tag: Didik Farkhan Alisyahdi
Tangani 10 Kasus Korupsi, Selamatkan Aset Tanah SMK, di Tangerang Senilai Rp 51 M
Kejati Banten berhasil menangani 10 kasus korupsi. Selain itu, tim perdata berhasil menyelamatkan dua aset tanah negara, yaitu SMKN 13 Tangerang dan SMAN 2 Kota Tangerang, senilai Rp 51 miliar.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.