Pengacara Pedagang Pasar Kutabumi, Kamaruddin Simanjuntak menyatakan Polda Banten harus melakukan pemeriksaan terhadap Dirut NKR.
PASAR KEMIS — Pengacara Pedagang Pasar Kutabumi, Kamaruddin Simanjuntak menyatakan Polda Banten harus melakukan Selengkapnya
Berita Terkait
Tag: Dirut Perumda
Laporan Diproses Ditreskrimum, Dirut Perumda NKR Ogah Beri Keterangan
Polda Banten sudah menerima laporan Maryani, pedagang Pasar Kutabumi, Kabupaten Tangerang. Melalui pengacaranya, Kamarudin Simanjuntak melaporkan Direktur Utama Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) Kabupaten Tangerang Fini Widiyanti ke Polda Banten.
Dirut Perumda Pasar NKR Dilaporkan ke Polda
Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) Kabupaten Tangerang Finny Widiyanti dilaporkan ke Polda Banten. Laporan itu dilayangkan pengacara pedagang Pasar Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kamaruddin Simanjuntak, dengan tuduhan dugaan pelaporan palsu.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.