Polda Banten kembali menetapkan tersangka baru Akmal Firmansyah (AF) yang merupakan mantan Direktur Operasional (Dirops) PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM). Penetapan dilakukan atas kasus korupsi proyek akses jalan Warnasari, Kota Cilegon tahap 2 tahun 2021 senilai Rp48,4 miliar.
SERANG — Polda Banten kembali menetapkan tersangka baru Akmal Firmansyah (AF) yang merupakan mantan Direktur Selengkapnya
Berita Terkait
Tag: Dirut PT Arkindo
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.