Banten

Banten Tercoreng Judi Online, ASN Harus Jadi Teladan Jangan Main Judi

Aktivitas judi online di Banten menduduki peringkat lima besar di Indonesa. Jumlah transaksi uang judi mencapai Rp 1 trililun lebih dengan jumlah penjudi 105.302 orang. Judi online (judol) yang menggunakan handphone (HP) ini sudah merambah ke semua kalangan. Mulai dari warga biasa, ASN, hingga anggota DPRD. Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, dengan banyaknya penjudi online itu, telah mencoreng nama baik Banten.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.