Setelah melakukan penelusuran terkait laporan adanya ketidaksesuaian upah yang diterima oleh puluhan karyawan PT Resik Indah Lestari (RIL), Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Serang meminta para karyawan melaporkan secara langsung kepada pengawas ketenagakerjaan Provinsi Banten.
SERANG — Setelah melakukan penelusuran terkait laporan adanya ketidaksesuaian upah yang diterima oleh puluhan pekerja Selengkapnya
Berita Terkait
Tag: Disnaker Provinsi Banten
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.