SETU—Pemkot Tangsel selama ini mengadakan job fair yang dilakukan secara offline. Biasanya ribuan lowongan pekerjaan Selengkapnya
SETU—Pemkot Tangsel selama ini mengadakan job fair yang dilakukan secara offline. Biasanya ribuan lowongan pekerjaan Selengkapnya
Berita Terkait
Tag: Disnaker Tangsel
Perusahaan Tak Keberatan Soal Upah Minimum Kota Tangsel 2024
Upah minimum Kota (UMK) Tangsel 2024 sebesar Rp 4.670.791. Angkat tersebut naik 2,62 persen atau Rp 119.340 dari tahun 2023 sebesar Rp 4.551.451.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.