Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, Septo Kalnadi mengimbau kepada perusahaan penyedia jasa layanan transportasi online untuk memberikan Bantuan Hari Raya (BHR) kepada Ojek Online atau Ojol di Banten.
SERANG — Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, Septo Kalnadi mengimbau kepada Selengkapnya
Berita Terkait
Tag: Disnakertrans Banten
UMSK Kabupaten/Kota Antara Revisi atau Tidak
Pemprov Banten masih terus membahas revisi atau tidaknya Upah Minimum Sektoral (UMSK) Kabupaten/Kota tahun 2025. Khususnya empat daerah yang saat ini belum menetapkan UMSK.
Banyak Pemuda Tangerang Raya Jadi Operator Judol di Luar Negeri
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, Septo Kalnadi terkejut saat membaca nota diplomatik. Ia mendapati banyak pemuda asal Banten menjadi pekerja ilegal di Kamboja dan Vietnam. Mirisnya, mereka bekerja sebagai operator judi online (judol).
Airin Akan Perkuat Sinergi dengan Kabupaten/Kota di Banten
Harmonisasi antaran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dianggap penting untuk mensinergikan berbagai persoalan pembangunan di Banten. Jika terpilih menjadi Gubernur Banten Airin Rachmi Diany akan memperkuat sinergi dengan Bupati dan Wali Kota di Banten. Hal ini ditegaskan saat berkunjung ke Graha Pena Radar Banten, Kamis (12/9).
Tekan Angka Pengangguran Terbuka, Plh Sekda Minta Bentuk TKDV di Tiap Daerah
Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Plh Sekda) Provinsi Banten Virgojanti meminta kepada setiap daerah untuk membentuk Tim Koordinasi Daerah Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi (TKDV). Hal itu dilakukan untuk menekan angka pengangguran terbuka di Banten.
Perusahaan Tak Bayar THR Akan Didenda
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten menegaskan kepada seluruh perusahaan yang ada di Banten untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada seluruh pekerjanya. Bila tidak maka akan mendapatkan denda sesuai dengan arahan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker RI).
Perusahaan Harus Bayarkan THR H-7 Lebaran
Sekretaris Komisi V DPRD Banten Dede Rohana Putra, meminta kepada seluruh perusahaan yang ada di Banten untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan untuk karyawannya satu pekan sebelum Idul Fitri atau Lebaran 1445 Hijriyah atau H-7.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.