Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Banten mencatat hingga 15 Agustus 2024 terdapat 2.319,5 hektare tanaman padi mengalami kekeringan di Provinsi Banten. Terdiri dari sebanyak 1.974 hektare rusak ringan, 212 hektare rusak sedang, dan 133 hektare rusak berat.
SERANG — Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Banten mencatat hingga 15 Agustus 2024 terdapat 2.319,5 hektare tanaman Selengkapnya
Berita Terkait
Tag: Distan Banten
Inventarisir Tanaman Herbal Endemi Lokal, Pemprov Banten Dukung TSTH2
Pemprov Banten mendukung penuh pembangunan Taman Sains Teknologi Herbal dan Holtikultura (TSTH2) di Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Salah satunya dengan cara menginventarisasi jenis-jenis tanaman herbal endemi lokal yang ada di Banten.
Stok Pupuk Melimpah, Penyaluran Tersendat Distributor
Stok pupuk bersubsidi bagi petani di Provinsi Banten melimpah. Namun kenyataannya banyak keluhan dari petani, sulit mendapatkan pupuk. Setelah ditelusuri, penyaluran pupuk tersendat oleh distributor. Pengiriman pupuk dari distributor ke agen penjualan pupuk bersubsidi tidak lancar.
TPID Provinsi Banten Gagas Pengelolaan Kawasan Pertanian Cerdas
Tim Pengedali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Banten menggagas pengelolaan kawasan pertanian komoditas cabai dan bawang merah melalui konsep pertanian cerdas atau smart farming yang berkelanjutan.
Perketat Pengawasan, Distan Prediksi 69 Ribu Hewan Kurban Masuk Banten
Dinas Pertanian dan Peternakan (Distan) Provinsi Banten memprediksi akan ada sekitar 69.817 hewan kurban yang masuk Provinsi Banten jelang hari Raya Idul Adha 1445 Hijriyah. Dengan begitu akan ada pengawasan yang lebih ketat untuk memastikan kesehatan.
Untuk Ramadan dan Idul Fitri, Stok Daging Dipastikan Cukup
Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Banten memastikan stok daging sapi selama Ramadan hingga Idul Fitri akan mencukupi kebutuhan warga Banten.
Jelang Ramadan dan Idul Fitri 2024, Pemprov Banten Mulai Awasi Produk Hewan
Jelang Ramadan dan Idul Fitri 2024, Pemprov Banten melalui Dinas Pertanian (Distan) akan mulai mengawasi keamanan pangan yang nantinya akan dikonsumsi oleh masyarakat. Pengawasan dilakukan untuk mengantisipasi adanya penyelewengan produk hewan yang biasanya menjadi konsumsi favorit pada hari besar keagamaan nasional (HBKN) ini.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.