Kejaksaan Tinggi Banten menelusuri aliran uang dugaan korupsi pengelolaan dan pengangkutan sampah pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Tangsel senilai Rp 75,9 miliar. Dari proyek Rp 75,9 miliar itu, diduga kerugian negara mencapai Rp 25 miliar. Penyidik fokus menelusuri, masuk ke kantong siapa saja uang sebesar itu.
SERANG — Kejati Banten menelusuri aliran uang dugaan korupsi pengelolaan dan pengangkutan sampah pada Dinas Selengkapnya
Berita Terkait
Tag: DLHK Kota Tangsel
Kejati Banten Tahan SYM, Penahanan Tindak Lanjut Kasus Korupsi Jasa Sampah DLHK Tangsel 2024
Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus KejaksaanTinggi (Kejati) Banten telah menahan tersangka SYM yang merupakan Direktur PT. EPP.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.