NASIONAL — Kejaksaan Negeri Medan, Sumatera Utara menetapkan pasangan suami istri (pasutri) berinisial YAN (66) Selengkapnya
NASIONAL -- Kejaksaan Negeri Medan, Sumatera Utara menetapkan pasangan suami istri (pasutri) berinisial YAN (66) dan Selengkapnya
Berita Terkait
Tag: Dokumen Palsu
Mantan Kades di Tangerang dan 2 Mafia Tanah Ditetapkan Tersangka
Polisi menetapkan tiga orang tersangka kasus mafia tanah di Desa Kohod, yaitu Hengki Susanto, Hendra dan Rohaman (mantan Kades Kohod).
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.