Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPKPP) telah menganggarkan Rp3 miliar untuk membangun 150 rumah tidak layak huni (RTLH) dengan program bantuan stimulan rumah swadaya (BSRS) tahun 2024.
LEBAK — Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPKPP) Selengkapnya
Berita Terkait
Tag: DPKPP
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.