DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang menyambangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang, Selasa (19/11). Kedatangan mereka untuk memastikan Bawaslu melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 136 tahun 2024 terkait sanksi pidana bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri yang tidak netral dalam Pilkada Serentak 2024.
TANGERANG — DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang menyambangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang, Selengkapnya
Berita Terkait
Tag: Faridal Arkam
Jamaluddin Tak Penuhi Panggilan Bawaslu, Agendakan Kembali Pemanggilan Kedua
Mantan Kepala Bappeda Banten Hudaya Latuconsina dan Kadindik Kota Tangerang Jamaluddin tidak memenuhi panggilan Bawaslu Kota Tangerang.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.