Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang membuka layanan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024, bagi pemilih yang berdomisili di luar Kota Serang.
SERANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang membuka layanan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) untuk pemilihan Selengkapnya
Berita Terkait
Tag: Hanifa
Empat TPS akan Dilakukan PSU
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang akan melaksanakan Pemilihan Suara Ulang (PSU) diempat Tempat Pemilihan Suara (TPS). Keempat TPS tersebut yakni TPS 07 Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug, TPS 01 Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok, TPS 24 Kelurahan Sepang Kecamatan Taktatakan, dan TPS 21 Kelurahan Bendung, Kecamatan Kasemen.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.