Kejaksaan Agung RI melalui Kejaksaan Tinggi Banten telah menyetujui dua permohonan penyelesaian penanganan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika Dengan rehabilitasi melalui pendekatan RestorativeJustice (RJ), Jumat (19/7/2024).
TIGARAKSA — Kejaksaan Agung RI melalui Kejaksaan Tinggi Banten telah menyetujui dua permohonan penyelesaian Selengkapnya
Berita Terkait
Tag: Jalani Rehabilitasi
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.