Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mewajibkan kepala daerah baik gubernur maupun bupati, dan wali kota untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh anggota badan Ad Hoc pemilihan kepala daerah (pilkada).
SERANG — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mewajibkan kepala daerah baik gubernur maupun Selengkapnya
Berita Terkait
Tag: JKK
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan kepada Ahli Waris
Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Banten menyerahkan santunan dari program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebesar Rp225 juta kepada ahli waris di Perumahan Griya Permata Asri (GPA), Blok D13/5, RT/RW 004/005, Kelurahan Dalung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Kamis (22/8).
Masing-masing Dapat Rp42 Juta, Dua Peserta BPU Terima Santunan Kematian
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tangerang Cikokol menyerahkan santunan kematian kepada dua peserta Bukan Penerima Upah (BPU) dengan nilai masing-masing sebesar Rp42 juta.
JHT Tangerang Cikokol Capai Rp252 Miliar
Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Cikokol mencatat, hingga semester I 2024, telah mencairkan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) mencapai Rp252 miliar dari total 14.921 kasus.
BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Atlet dan Official Peparpeda Kontingen Kota Tangerang
Kantor Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Tangerang Cikokol, komitmen memberikan perlindungan kepada para atlet dan official kontingen Kota Tangerang dalam mengikuti Pekan Olahraga Paralympic Daerah (Peparpeda) VIII Banten 2024.
BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Peserta Turnamen Bola Basket
BPJS Ketenagakerjaan memastikan seluruh peserta turnamen Benteng Youth Tangerang Basket Ball Championship telah terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Dengan begitu, para peserta terlindungi selama mengikuti turnamen.
Untuk Tingkatkan Kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Program ke LPTKS
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikokol melakukan koordinasi dan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta (LPTKS).
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.