Pengadilan Agama (PA) Rangkasbitung mencatat untuk periode Januari – September 2024 terdapat 1.015 perkara gugatan perceraian. Dari data tersebut mayoritas yang melakukan gugatan cerai didominasi oleh pihak perempuan yang disebabkan masalah judi online.
LEBAK — Pengadilan Agama (PA) Rangkasbitung mencatat untuk periode Januari - September 2024 terdapat 1.015 perkara Selengkapnya
Berita Terkait
Tag: Judi Online
Terjerat Pinjol, ASN Pemkab Serang Terancam Diberhentikan
SERANG — Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Serang, diduga menghilangkan diri setelah tidak masuk Selengkapnya
Bakal Ketergantungan, Masyarakat Dilarang Pinjam Uang ke Bank Emok
Masyarakat Kabupaten Serang, dilarang untuk meminjam uang ke bank emok atau rentenir, meskipun mengatasnamakan sebagai koperasi.
Angka Perceraian Akibat Judol Meningkat
Pengadilan Agama (PA) Serang tidak bisa menyebutkan kepastian angka perceraian akibat judi online (judol). Pasalnya, alasan mengajukan perceraian tidak bisa hanya satu kategori melainkan bisa tiga, maka ketika disimpulkan mana yang paling dominan pihaknya belum mengadakan penelitian yang akurat.
Pemkot Serang akan Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Serang akan merencanakan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan judi online, hal ini merupakan tindak lanjut dari dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Tentang Pemberantasan Judi Online oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Serang.
Pemkot Tangsel Bentuk Satgas Judol, Antisipasi Pegawai Pemerintah Agar Tidak Terlibat Judi Online
Pemkot Tangsel membentuk satuan tugas (satgas) pemberantasan judi online (judol). Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi pegawai yang ada di lingkup Pemkot Tangsel agar tidak terlibat judi online.
Banten Tercoreng Judi Online, ASN Harus Jadi Teladan Jangan Main Judi
Aktivitas judi online di Banten menduduki peringkat lima besar di Indonesa. Jumlah transaksi uang judi mencapai Rp 1 trililun lebih dengan jumlah penjudi 105.302 orang. Judi online (judol) yang menggunakan handphone (HP) ini sudah merambah ke semua kalangan. Mulai dari warga biasa, ASN, hingga anggota DPRD. Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, dengan banyaknya penjudi online itu, telah mencoreng nama baik Banten.
5 Selebgram Banten Ditangkap, Terdeteksi Meng-endorse Situs Judi Online
5 selebritis dan Instagram (selebgram) yang terlibat judi online (judol) ditangkat Polda Banten. Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten menangkap 5 selebgram karena terdeteksi meng-endorse situs judi online. Kelimanya terdiri dari 4 selegram perempuan yakni PW, TO, BR, ZC, dan satu laki-laki dengan inisial E.
Polisi Antisipasi Judi Online
Maraknya judi online membuat seksi Propam Polresta Tangerang Polda Banten melakukan antisipasi dengan melakukan pemeriksaan telepon seluler (ponsel) milik anggota Polresta Tangerang, Senin (24/6/2024).
ASN Terbukti Main Judi Online Akan Disanksi Berat
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, tidak akan segan memberikan sanksi berat kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Serang, apabila ketahuan bermain Judi Online (Judol).
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.