Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) Kabupaten Tangerang Finny Widiyanti dilaporkan ke Polda Banten oleh salah satu pedagang Pasar Kutabumi. Ia dilaporkan kuasa hukum Maryani Manulang, Kamarudin Simanjuntak, dengan dugaan laporan palsu.
TANGERANG — Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) Kabupaten Tangerang Finny Selengkapnya
Berita Terkait
Tag: Kamarudin Simanjuntak
Laporan Diproses Ditreskrimum, Dirut Perumda NKR Ogah Beri Keterangan
Polda Banten sudah menerima laporan Maryani, pedagang Pasar Kutabumi, Kabupaten Tangerang. Melalui pengacaranya, Kamarudin Simanjuntak melaporkan Direktur Utama Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) Kabupaten Tangerang Fini Widiyanti ke Polda Banten.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.