Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terbaru mengenai lokasi yang diizinkan untuk pelaksanaan kampanye akbar atau rapat umum terbuka bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Kabupaten Tangerang 2024.
TANGERANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terbaru Selengkapnya
Berita Terkait
Tag: kampanye terbuka
Bisa Dipenjara Satu Bulan, Knalpot Brong Dilarang saat Kampanye
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang melarang penggunaan knalpot brong atau kenalpot bising pada saat kampanye terbuka.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.