Kejari Kabupaten Tangerang mengesekusi terpidana WN Korsel yang terbukti bersalah atas kasus penggelapan dana sebesar Rp 26 miliar milik PT Indoplas.
TIGARAKSA — Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang mengesekusi terpidana Lee Soo Hyun, warga negara (WN) Korea Selatan Selengkapnya
Berita Terkait
Tag: Kasus Penggelapan
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.