Pemkot Tangerang menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam penyusunan produk hukum. Salah satunya dalam menyusun perjanjian kerjasama dengan mitra usaha. Ini untuk meminimalisasi risiko hukum. Kerjasama ini lebih ditekankan kepada badan usaha milik daerah. Yakni Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Benteng sebagai perusahaan penyedia air bersih.
BANTENEKSPRES.CO.ID, KOTA TANGERANG — Pemkot Tangerang menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam penyusunan produk Selengkapnya
Berita Terkait
Tag: Kejari Tangerang Kota
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.