Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang memusnahkan barang rampasan dari 48 perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap pada Kamis, 7 September 2024.
TIGARAKSA — Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang memusnahkan barang rampasan dari 48 perkara yang telah memperoleh Selengkapnya
Berita Terkait
Tag: kekuatan hukum tetap
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.