Komisi V DPRD Banten akan merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten Nomor 9 Tahun 2014 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Terhadap Tindak Kekerasan. Hal itu dilakukan untuk menyesuaikan Undang-undang terbaru sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
SERANG — Komisi V DPRD Banten akan merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten Nomor 9 Tahun 2014 tentang Selengkapnya
Berita Terkait
Tag: Kemen PPPA
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.