Pimpinan DPRD Kabupaten Serang periode 2024-2029, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tidak akan mendapatkan Kendaraan Dinas (Randis) untuk kebutuhan operasional.
SERANG — Pimpinan DPRD Kabupaten Serang periode 2024-2029, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tidak akan Selengkapnya
Berita Terkait
Tag: Kendaraan Dinas
Ganti Randis dengan Kendaraan Listrik
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mewacanakan kendaraan dinas (randis) yang sudah tidak layak dipakai diganti dengan kendaraan listrik. Dinilai kendaraan itu lebih ramah lingkungan serta efisien anggaran.
Temuan BPK Soal Randis Hilang di Kota Serang, 62 Randis Rusak, Dua Randis Tanpa Jejak
SERANG — Kasus laporan kendaraan dinas (Randis) hilang di Kota Serang, kini mulai terang. Dari 64 randis yang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) dinyatakan hilang, Sebagian kini diketahu. Yakni, sebanyak 62 Randis dinyatakan masih ada namun dalam keadaan rusak. Sementara, dua di antaranya belum diketahui jejaknya.
Syafrudin Tak Akan Kembalikan Randis ‘Jangan Diperkeruh’
Mantan Walikota Serang, Syafrudin angkat bicara soal kendaraan dinas (randis) Toyota Land Cruiser Prado yang belum dikembalikan. Ia mengakui, randis itu belum dikembalikan setelah tak menjabat Wali Kota Serang.
696 Randis Masih Ditelusuri, BPK Audit Randis Pemkab Tangerang
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten melakukan audit kendaraan dinas (randis) Pemkab Tangerang.
143 Randis Belum Terdeteksi, Tindak Lanjut Pemprov Banten Rekomendasi BPK
Pemprov Banten masih melakukan penelusuran terhadap 211 kendaraan dinas (randis) yang tidak diketahui keberadaannya atau hilang.
Banyak Mantan Pejabat Masih Pakai Randis, Dewan Minta Pemprov Temukan 211 Randis yang Hilang
Ratusan kendaraan dinas (randis) yang hilang, diduga masih dipakai pejabat Pemprov Banten yang sudah pensiun. Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan dalam menindaklanjuti hilangnya ratusan randis milik Pemprov Banten.
ASN Dilarang Mudik Pakai Kendaraan Dinas
Penjabat (Pj) Wali Kota Serang Yedi Rahmat melarang keras bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik lebaran 2024.
Kendaraan Dinas Dicek Fisik BPK, Pastikan Keberadaan dan Kondisi
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar Apel Kendaraan Dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten di Halaman Gedung BPKAD Kabupaten Tangerang.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.