Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dilantik secara serentak pada Kamis (25/1). Setelah pelantikan, para anggota KPPS ini akan bekerja selama satu bulan ke depan. Dari kerja itu, setiap orang akan mendapatkan gaji sebesar Rp 1 jutaan.
SERANG — Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dilantik secara serentak pada Kamis (25/1). Setelah Selengkapnya
Berita Terkait
Tag: Kerja Sebulan
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.