Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lebak meminta masyarakat untuk mewaspadai peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) yang saat ini sudah merambah hingga pelosok desa.
LEBAK — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lebak meminta masyarakat untuk mewaspadai peredaran Selengkapnya
Berita Terkait
Tag: Kesbangpol Lebak
278 Ormas di Lebak Tak Berizin
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lebak mencatat sebanyak 278 Organisasi Masyarakat (Ormas) di Lebak belum memiliki Surat Keterangan Terdaftar atau izin dari Kementerian Hukum dan HAM serta dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI).
Kesbangpol Kabupaten Lebak Awasi Ormas di 13 Kecamatan
Badan Kesatuan Bangsa dan politik (Kesbangpol) Kabupaten Lebak terus melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas organisasi kemasyarakatan (ormas). Bahkan, tahun 2024 ini telah mengagendakan pengawasan ormas yang ada di 13 kecamatan.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.