Lahan pertanian di Banten terus tergerus. Berubah menjadi kawasan perumahan dan bisnis. Dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) telah ditetapkan luas kawasan pertanian pangan berkelanjutan (KP2B) di Banten mencapai 123.216 hektare.
SERANG — Lahan pertanian di Banten terus tergerus. Berubah menjadi kawasan perumahan dan bisnis. Dalam Peraturan Selengkapnya
Berita Terkait
Tag: KP2B
Lahan Sawah Dilindungi Berkurang Menjadi 5.000 Hektare
Lahan sawah yang dilindungi (LSD) di Kabupaten Serang berkurang sekitar 5 ribu hektare. Penyebabnya, banyaknya sawah yang telah beralih fungsi menjadi industri maupun perumahan.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.