Banten, Berita

Penerimaan Pajak di Banten Capai Rp51,33 T

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Banten mencatat, hingga 31 Agustus 2024, penerimaan pajak di Banten mencapai Rp51,33 triliun. Jumlah tersebut telah memenuhi 62,92 persen dari target APBN 2024 sebesar Rp81,58 triliun. Kepala Kanwil DJP Provinsi Banten Cucu Supriatna mengatakan, penerimaan pajak tersebut telah menunjukkan pertumbuhan dengan baik, yakni tumbuh sebesar 13,30 persen (yoy).

Banten

Penerimaan Pajak Capai Rp44,95 Triliun

Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten mencatat, hingga 31 Juli 2024 penerimaan pajak di Banten mencapai Rp44,95 triliun, atau memenuhi 58,70 persen dari target APBN 2024 sebesar Rp76,58 triliun.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.