Direktur Urama (Dirut) RSUD Adjidarmo Kabupaten Lebak, Budi Mulyanto menyatakan, terkait temuan audit BPK pembangunan gedung RSUD Adjidarmo TA 2023 tidak memenuhi spesifikasi yang merugikan keuangan negara hingga Rp600 juta lebih menjadi tanggungjawab PT Berkibar Bersama Bendera sebagai pihak pelaksana (kontaktor).
LEBAK – Direktur Urama (Dirut) RSUD Adjidarmo Kabupaten Lebak, Budi Mulyanto menyatakan, terkait temuan audit BPK Selengkapnya
Berita Terkait
Tag: KPPD BANTEN
Pembangunan Gedung RSUD Adjidarmo Tak Sesuai Spesifikasi
Buruknya pembangunan gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Adjidarmo Kabupaten Lebak terlihat dari beberapa titik bangunan bagian plafon lantai bawah dan lantai dua rusak dan jebol. Sehingga, banyak masyarakat menduga, pembangunan Gedung RSUD yang menghabiskan anggaran APBD 2023 sebesar Rp 16,7 miliar tersebut asal-asalan dan tidak memenuhi spesifikasi yang semestinya.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.