Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Kabupaten Lebak melakukan verifikasi data penerima bantuan pangan. Karena kondisi ril di lapangan penerima manfaat saat ini selalu berubah.
LEBAK — Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Kabupaten Lebak melakukan verifikasi data penerima bantuan pangan. Selengkapnya
Berita Terkait
Tag: KTP
Targetkan 600 Ribu Penduduk Punya IKD
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang, tahun ini menargetkan sebanyak 600 ribu atau 50 persen, dari 1,2 juta penduduk ber KTP mempunyai Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Daftar PPDB Online Wajib Punya KIA
SERPONG—Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Tangsel mewajibkan kartu identitas anak (KIA) sebagai salah Selengkapnya
Baru 35.901 Masyarakat Aktivasi Identitas Kependudukan Digital
Di Kota Tangsel sampai saat ini baru sekitar 35 ribuan masyarakat yang telah mengurus atau melakukan aktivasi IKD.
Calon Indenpen Harus Kantongi 38.121 KTP
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang telah menetapkan syarat atas dukungan bagi calon independen atau perseorangan untuk maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Serang 27 November mendatang harus mengantongi 38.121 dukungan KTP.
Warga Pendatang Bakal Dirazia
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang, bakal melakukan operasi razia Kartu Tanda Penduduk (KTP) non permanen bagi warga pendatang, yang berada di Kabupaten Serang.
21 Warga Binaan di Rutan Kelas IIB Serang Lakukan Perekaman KTP
Sebanyak 21 warga binaan di Rutan Kelas IIB Serang yang berdomisili Kabupaten Serang melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E) secara gratis. Kegiatan ini bertujuan supaya mereka mempunyai identitas kependudukan yang jelas sebagai warga negara Indonesia.
Target IKD Hanya Terealisasi 3,05 Persen
Target realisasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada 2023 yang dicanangkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebanyak 25 persen dari jumlah wajib KTP di Kota Serang tidak tercapai.
Beli Gas Elpiji 3 Kg Wajib Bawa KTP
LEBAK, BANTENEKSPRES.CO.ID – Masyarakat pengguna gas elpiji 3 Kg mulai Januari tahun 2024 harus membawa Selengkapnya
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.