Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP JAMSOSTEK) atau BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banten mencatat jumlah data layanan dan manfaat klaim seluruh program hingga November 2024 mencapai Rp3,49 triliun dari jumlah total 253.394 kasus.
SERANG — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP JAMSOSTEK) atau BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banten Selengkapnya
Berita Terkait
Tag: Kunto Wibowo
BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan bagi Pekerja Informal
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terus menggiatkan dalam memberikan perlindungan bagi pekerja rentan, khususnya pekerja informal yang ada di Provinsi Banten.
BPJS Ketenagakerjaan Mewajibkan Kepala Daerah Lindungi Badan Ad Hoc di Pilkada
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mewajibkan kepala daerah baik gubernur maupun bupati, dan wali kota untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh anggota badan Ad Hoc pemilihan kepala daerah (pilkada).
Pemprov Banten dan BPJS Ketenagakerjaan Berikan Perlindungan Atlet NPCI di Peparnas XVII 2024
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melepas atlet kontingen NPCI Banten untuk mengikuti Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XVII di Solo, Jawa Tengah (Jateng) 2024.
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan kepada Ahli Waris
Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Banten menyerahkan santunan dari program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebesar Rp225 juta kepada ahli waris di Perumahan Griya Permata Asri (GPA), Blok D13/5, RT/RW 004/005, Kelurahan Dalung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Kamis (22/8).
BPJS Ketenagakerjaan Jamin Semua Peserta Terlayani
Kantor Wilayah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Banten, menjamin semua peserta yang datang ke kantor cabang untuk mengklaim manfaat jaminan akan terlayani sepenuhnya.
Pemda Diminta Peduli Terhadap Pekerja Informal
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Virgojanti meminta kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota untuk peduli terhadap pekerja informal melalui jaminan sosial ketenagakerjaan. Sebab pekerja informal juga memiliki resiko kecelakaan kerja yang sama seperti pekerja formal.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.