Kebijakan pemerintah terkait pembelian gas LPG ukuran 3 kilogram atau tabung gas melon wajib memakai KTP elektronik tidak berlaku di Kabupaten Tangerang. Warga Kabupaten Tangerang masih bisa membeli gas melon tanpa menggunakan KTP.
TIGARAKSA — Kebijakan pemerintah terkait pembelian gas LPG ukuran 3 kilogram atau tabung gas melon wajib memakai Selengkapnya
Berita Terkait
Tag: Kurang Sosialisasi
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.