Status Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Ciomas resmi dibubarkan melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang telah ditetapkan.
SERANG — Status Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Ciomas resmi dibubarkan melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Selengkapnya
Berita Terkait
Tag: LKM Ciomas
Uang Eks Nasabah LKM Ciomas Dibayarkan April, Karena Kebutuhan Harap Cair Sebelum Lebaran
Miliaran uang tabungan nasabah LKM Ciomas milik BUMD yang bergerak dibidang simpan pinjam tidak bisa dicarikan.
Cakupan Hanya 14 Persen, Bupati Usulkan Raperda Percepatan Infrastruktur Air Minum
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang percepatan infrastruktur air minum di Kabupaten Serang. Raperda tersebut diusulkan untuk memperkuat cakupan air minum yang saat ini baru mencapai 14 persen.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.