Polisi menetapkan tiga orang tersangka kasus mafia tanah di Desa Kohod, yaitu Hengki Susanto, Hendra dan Rohaman (mantan Kades Kohod).
TANGERANG—Polisi menetapkan tiga orang tersangka kasus mafia tanah di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Selengkapnya
Berita Terkait
Tag: Mantan Kades
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.