Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang menilai pemberlakuan nol persen Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) kepada konsumen perumahan bersubsidi kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dapat mempengaruhi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang.
SERANG — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang menilai pemberlakuan nol persen Pajak Bea Perolehan Hak atas Selengkapnya
Berita Terkait
Tag: MBR
REI Minta Perda BPHTB Nol Persen
Dewan Pengurus Daerah (DPD) Banten Real Estate Indonesia (REI) meminta Pemkot Serang untuk menyusun dan menetapkan Peraturan Wali Kota (Perwal) serta Peraturan Daerah (Perda) mengenai rumah subsidi yang tidak dikenai pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.