Serang

Pemkot Serang Musnahkan 1.477 Botol Miras

Pemkot Serang bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyita dan musnahkan 1.477 botol minuman keras (miras), di halaman Pemkot Serang, Jalan Mayoor H. Supri Jumhari, Kecamatan Serang, Rabu (6/3/2024).

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.