Jelang pergantian tahun, harga kebutuhan bahan pokok melambung. Salah satunya minyak goreng kemesan sederhana atau yang biasa disebut Minyak Kita. Minyak Kita ditetapkan melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024, Harga Eceran Tertinggi (HET) di angka Rp15.700/liter. Namun faktanya di 8 kabupaten/kota di Banten harganya melambung tinggi di atas HET, sejak 24 Desember lalu.
TANGERANG — Jelang pergantian tahun, harga kebutuhan bahan pokok melambung. Salah satunya minyak goreng kemesan Selengkapnya
Berita Terkait
Tag: Minyak Kita
Status Pabrik Minyak Kita di Mauk Legal, Saat Ini Tidak Ditemukan Adanya Indikasi Pelanggaran
Tindak lanjut dari pemberitaan sebelumnya mengenai adanya dugaan produksi minyak palsu merek Minyak Kita di wilayah hukum Polresta Tangerang,
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.