Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, akan memfasilitasi pemilih disabilitas agar tidak kehilangan hak suaranya, untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang pada Rabu 27 November 2024 mendatang.
SERANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, akan memfasilitasi pemilih disabilitas agar tidak kehilangan Selengkapnya
Berita Terkait
Tag: Model C3-KPU
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.