Berita, Serang

Mulai Oktober, Gaji Pegawai Pemkot Serang Akan Dikelola Bank Banten

Terhitung mulai 1 Oktober 2024, Bank Banten akan mengelola penggajian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan tenaga honorer di Pemkot Serang. Hal itu dilakukan sejalan dengan telah ditandatanganinya Perjanjian Kerjasama antara Bank Banten dengan BPKAD dan Bapenda Kota Serang.

Serang

PKS Pemkot Serang-Bank Banten Batal

Pemkot Serang sudah setuju menempatkan uang kas daerahnya di Bank Banten. Namun penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkot Serang dengan Bank Banten harus batal. Padahal, kedua belah pihak sebelumnya telah bersepakat untuk menandatangani kerja sama terkait Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Banten

Bank Banten Optimistis Bangkit dari Keterpurukan

Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami, bertekad membawa membawa Bank Banten bangkit dari keterpurukan. Komitmen Busthami untuk menyehatkan Bank Banten, ia menyatakan kesiapannya untuk mundur kapanpun jika pemegang saham menghendakinya.

Banten

Bank Banten Raih Laba Rp26,59 Miliar

Bank Banten menunjukkan performa gemilang dengan meraih laba Rp26,59 miliar di tahun 2023. Pencapaian ini tak lepas dari kepemimpinan kuat Direktur Utama Muhammad Busthami, yang tak gentar membawa Bank Banten bangkit dari keterpurukan.

Serang

Pemkot Serang dan Bank Banten Teken MoU RKUD

Pemerintah Kota (Pemkot) bersama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Banten atau Bank Banten menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) mengenai teknis pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), Jumat (5/7).

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.