Berita, Serang

Banyak Warga Bangun Rumah di LSD

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang menyebutkan, banyak warga yang membangun rumah di atas Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Padahal itu  secara aturan tidak diperbolehkan, karena masuk pada Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.