Berita, Serang

Ditinggal Pengembang, Pemkab Serang Ambil Alih 12 Perumahan

Pemkab Serang mengambil alih secara sepihak 12 perumahan di Kabupaten Serang atas desakan dari masyarakat perumahan tersebut. Karena ke-12 perumahan itu telah ditinggalkan pengembang serta tidak menyerahkan prasarana dan sarana utilitas (PSU) ke Pemkab Serang yang menjadi kewajibannya.

Investasi, Keuangan, Serang

8.213 Rutilahu Ditarget Rampung Lima Tahun

Ada 8213 rumah tidak layak huni (rutilahu) di Kabupaten Serang. Rumah itu merupakan hasil pendataan ulang pada 2023 yang dilakukan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Kabupaten Serang. Jumlah itu ditargetkan dapat selesai dalam jangka selama lima tahun.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.