Pemkab Serang mengambil alih secara sepihak 12 perumahan di Kabupaten Serang atas desakan dari masyarakat perumahan tersebut. Karena ke-12 perumahan itu telah ditinggalkan pengembang serta tidak menyerahkan prasarana dan sarana utilitas (PSU) ke Pemkab Serang yang menjadi kewajibannya.
SERANG — Pemkab Serang mengambil alih secara sepihak 12 perumahan di Kabupaten Serang atas desakan dari masyarakat Selengkapnya
Berita Terkait
Tag: Okeu Oktaviana
Satu Fasilitator Rutilahu Diberhentikan
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Serang memberhentikan salah satu fasilitator yang menangani Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).
Rp1,6 Miliar untuk Pembangunan Jalan Lingkungan
SERANG — Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Kabupaten Serang tahun ini, menyiapkan anggaran Selengkapnya
8.213 Rutilahu Ditarget Rampung Lima Tahun
Ada 8213 rumah tidak layak huni (rutilahu) di Kabupaten Serang. Rumah itu merupakan hasil pendataan ulang pada 2023 yang dilakukan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Kabupaten Serang. Jumlah itu ditargetkan dapat selesai dalam jangka selama lima tahun.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.