Pemkab Lebak melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat meminta aparatur sipil negara (ASN) dan kepala desa untuk menjaga netralitas dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Imbauan itu dilakukan untuk mewujudkan aparatur pemerintahan desa yang memiliki integritas, profesional, netral, dan mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat.
LEBAK — Pemkab Lebak melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat meminta aparatur sipil negara Selengkapnya
Berita Terkait
Tag: Oktavianto Arief Ahmad
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.