Penerimaan Peserta Didik Baru 2024, khususnya jenjang SMA negeri di Banten carut marut. Ombudsman Provinsi Banten menemukan banyak kecurangan. Mulai dari jual beli kursi, mark up nilai rapor, sertifikat dari Lembaga yang tidak kredibel hingga ribuan siswa ‘siluman’. Ombudsman menemukan 4.814 siswa yang diterima di SMA dan SMK negeri tidak melalui seleksi lewat jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orangtua, dan jalur prestasi. Diduga mereka bisa diterima di SMA negeri dengan modus titipan.
SERANG — Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024, khususnya jenjang SMA negeri di Banten carut marut. Ombudsman Selengkapnya
Berita Terkait
Tag: Ombudsman Banten
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.