Lebak

278 Ormas di Lebak Tak Berizin

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lebak mencatat sebanyak 278 Organisasi Masyarakat (Ormas) di Lebak belum memiliki Surat Keterangan Terdaftar atau izin dari Kementerian Hukum dan HAM serta dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI).

Lebak

Ormas Jayagati Siap Menjadi Agen Perubahan

Sejumlah tokoh Lebak mulai dari pengusaha, politisi, hingga aktivis membentuk organisasi masyarakat (Ormas) Jaringan Pemberdayaan Warga Sejati Banten (Jayagati). Deklarasi Ormas Jayagati akan dilakukan pada 13 Juni 2024.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.