Gas dari PT Chandra Asri Pacifik, di Ciwandang, Anyer, Kota Cilegon telah mencemari udara. Sejumlah warga dilarikan ke rumah sakit akibat menghirup udara yang tercemari gas. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Banten Wawan Gunawan memberikan sanksi administrasi. Berupa penghentian sementara operasional pabrik kimia terbesar di Indonesia tersebut.
SERANG — Gas dari PT Chandra Asri Pacifik, di Ciwandang, Anyer, Kota Cilegon telah mencemari udara. Sejumlah warga Selengkapnya
Berita Terkait
Tag: Pabrik Kimia
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.