Padepokan yang berdiri di atas lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Cireundeu, Desa Cikareo, Kecamatan Solear, dibongkar warga. Aksi warga tersebut karena dari hasil rapat Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) menyimpulkan bangunan tersebut tak miliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dulu disebut Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
SOLEAR — Padepokan yang berdiri di atas lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Cireundeu, Desa Cikareo, Selengkapnya
Berita Terkait
Tag: Padepokan Dibongkar
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.