Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang meminta, pengusaha angkutan umum untuk bergabung ke koperasi yang berada dibawah binaannya. Tujuannya supaya, bisa mengalihkan kepemilikan angkutan umum dari perorangan ke badan hukum, agar mereka bisa nyaman dalam menjalankan usaha angkutan umumnya.
SERANG — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang meminta, pengusaha angkutan umum untuk bergabung ke koperasi Selengkapnya
Berita Terkait
Tag: Pajak BBNKB
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.