Pemkot Tangerang memberikan perlindungan kepada pekerja rentan informal. Seperti buruh harian, sopir angkutan umum, juru parkir, tukang ojek, pekerja disabilitas dan lainnya.
BANTENEKSPRES.CO.ID, KOTA TANGERANG — Pemkot Tangerang memberikan perlindungan kepada pekerja rentan informal. Selengkapnya
Berita Terkait
Tag: Pemkot Tangerang
Menggali Potensi Baru PAD Kota Tangerang, Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah
Perubahan Perda No. 10 tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. untuk menggali potensi baru pajak dan retribusi untuk meningkatan PAD.
Pemkot Kebut Perbaikan Ruas Jalur Mudik
Pemkot Tangerang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) terus melakukan perbaikan jalan jelang arus mudik Lebaran 2025.
Program 3D Masuk RPJMD Kota Tangerang 2025-2030, Sachrudin: ‘Semua Harus Dibuat Gampang Untuk Masyarakat’
Pemkot Tangerang sedang Menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tangerang 2025-2029. Di dalam, RPJMD ini berisi visi dan misi Walikota Sachrudin dan Wakil Walikota Tangerang Maryono Hasan. Salah satu program unggulan Gampang Sekolah, Gampang Kerja dan Gampang Sembako (3G) masuk dalam RPJMD.
Maret Ini, Pemkot Tebar Diskon PBB, Berlaku Hingga 27 Maret 2025
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang hingga 31 Maret 2024 menghadirkan Spesial Diskon PBB-P2 dan BPHT hingga 40 persen.
Atasi Banjir, Pemkot Bakal Gaet Jakarta
Mengatasi masalah banjir ini harus dilakukan lintas pemerintah daerah. Pemkot Tangerang akan menggaet Pemprov Daerah Khusus Jakarta.
Dewan Minta Bansos Beasiswa PT Ditambah
Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Yeni Kusumaningrum mengapresiasi program Bansos beasiswa pendidikan untuk jenjang perguruan tinggi (PT).
Imbauan Ramadhan 2025, SOTR hingga Petasan Dilarang di Tangerang
TANGERANG — Selaras dengan Pemerintah daerah (Pemda). Kapolres, Komisaris Besar Polisi, Zain Dwi Nugroho mengimbau masyarakat Selengkapnya
Dewan Apresiasi Nurdin, Dinilai Lakukan Pemerataan
Selama tahun anggaran 2024 Pemkot Tangerang melakukan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kota Tangerang.
Dinilai Membahayakan, Mebeler SMPN 34 Kota Tangerang Harus Diganti
TANGERANG – Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang harus memfasilitasi infrastruktur sekolah dengan barang yang berkualitas. Barang Selengkapnya
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.